SEMARANG, beritajateng.tv – Genap satu tahun memimpin Kota Semarang, pasangan Wali Kota dan Wakilnya, Agustina Wilujeng – Iswar Aminuddin masih memiliki PR (Pekerjaan Rumah) besar yang belum sepenuhnya terselesaikan, yakni banjir.
Agustina mengakui persoalan banjir di Ibu Kota Jawa Tengah itu masih menjadi tantangan utama. Khususnya di wilayah timur seperti Genuk, Gayamsari, Pedurungan, Tlogosari hingga Tembalang.
“Kalau banjir ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh Pemkot saja, tapi perlu melibatkan pemerintah provinsi hingga pusat,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, pengendalian banjir di Semarang tidak bisa dilepaskan dari persoalan muara. Menurutnya, titik krusial yang menyebabkan banjir bertahan lama berada di hilir, sehingga membutuhkan intervensi pemerintah pusat melalui pembangunan giant sea wall dan kolam retensi.
“Harus dari muara yang dikendalikan. Itu ranahnya ada di pusat, yakni pembangunan giant sea wall dan kolam retensi,” katanya.
Agustina mengungkapkan, sempat terjadi kendala dalam proses pembangunan di kawasan pesisir. Percepatan proyek dilakukan dengan membuat jembatan tanah sementara yang justru menghambat aliran air dan menyebabkan genangan bertahan hingga 10 hari. Setelah gundukan tersebut dibongkar, aliran air mulai kembali normal.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Buka Lowongan Sekda Baru, ASN Seluruh Indonesia Bisa Daftar
“Sekarang dampaknya sudah terasa. Yang kemarin banjirnya lama sekali, sekarang relatif lebih ringan. Memang tidak mungkin tidak banjir sama sekali, karena air pasti mengalir dari atas ke bawah. Tantangannya adalah bagaimana kita mengendalikan alirannya,” jelasnya.
Roadmap infrastruktur dan embung kecil
Di tingkat kota, Pemkot Semarang menyiapkan strategi jangka menengah dan panjang. Agustina meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyusun roadmap infrastruktur khusus jalan, saluran dan sungai, baik yang menjadi kewenangan pusat, provinsi maupun kota.
Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mendata seluruh jalur air yang melintasi aset milik Pemkot. Lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun kolam retensi skala kecil atau embung yang saling terhubung.
“Kita harus mengurangi debit air di satu jalur. Selama ada aset tanah milik Pemkot di sepanjang jalur air, di situ akan kita buat kolam-kolam kecil yang terkoneksi sampai ke muara,” tegasnya.
Menurut Agustina, kebutuhan anggaran untuk program tersebut masih dalam batas kemampuan fiskal daerah. Ia optimistis peningkatan pendapatan daerah dapat menopang pembiayaan pengendalian banjir.
“Kemampuan fiskal kita cukup. Kita genjot pendapatan dari retribusi, penataan PKL, retribusi kebersihan, serta pajak hotel dan restoran dengan sistem e-tax agar lebih transparan. Potensinya besar dan bisa kita arahkan untuk pengendalian banjir,” terangnya.
Perketat izin perumahan mulai 2026
Selain fokus pada infrastruktur, Agustina juga menyoroti maraknya pembangunan perumahan yang mempersempit jalur air. Ia menilai banyak kawasan permukiman baru tidak sepenuhnya mengikuti tata ruang dan sistem drainase yang semestinya.
Integrasi Perizinan Agar Sesuai Tata Kota
Mulai 2026, Pemkot Semarang akan mengintegrasikan sistem perizinan melalui DPMPTSP, DPU, Perkim dan Bappeda agar setiap izin mendirikan bangunan benar-benar sesuai tata kota.
“Kalau tidak sesuai tata kota, tidak akan kita berikan izin. Banyak banjir di permukiman muncul karena jalur airnya tidak sesuai perencanaan,” ujarnya.
Agustina juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait rencana pembongkaran bangunan di atas saluran air, termasuk lapak PKL yang berdiri permanen di sejumlah titik rawan banjir seperti kawasan Jalan Gajah.
“Ini pilihan yang berat. Tapi kalau saluran airnya tidak ada pelebaran dan pengerukan, banjir akan terus berulang. Kami harus tegas agar ke depan tidak terjadi lagi,” katanya.
Agustina menegaskan, pengendalian banjir bukan pekerjaan instan. Ia menyebut kolaborasi lintas pemerintah dan disiplin tata ruang menjadi kunci agar banjir di Semarang, terutama wilayah timur, bisa di tekan secara bertahap.
“Banjir itu pasti ada, karena itu bagian dari siklus alam. Tugas kita memastikan airnya terkendali dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





