Jateng

Setelah Rumah Nicholas Nyoto, Penyidik Juga Geledah Kantor Pusat Koperasi BLN

×

Setelah Rumah Nicholas Nyoto, Penyidik Juga Geledah Kantor Pusat Koperasi BLN

Sebarkan artikel ini
bln salatiga
Sejumlah dokumen dalam kardus yang diamankan penyidik dari kantoer pusat Koperasi BLN di Kota Salatiga, Sabtu 4 Oktober 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SALATIGA, beritajateng.tv – Setelah menggeledah rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, penyidik Polres Salatiga menggeledah kantor pusat Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Sabtu 4 Oktober 2025.

Dalam penggeledahan hampir dua jam, penyidik mengamankan sejumlah barang yang pihaknya bawa dalam kontainer dan kardus dari kantor koperasi di kompleks Ruko Salatiga Regency, Blotongan, Kota Salatiga.

Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Muhamad Khariri mengungkapkan, barang-barang yang pihaknya bawa tersebut merupakan barang bukti untuk kepentingan penanganan perkara Koperasi BLN.

“Penggeledahan di kantor Koperasi BLN ini merupakan upaya pengumpulan barang bukti,” ungkapnya kepada awak media, saat beritajateng.tv konfirmasi usai penggeledahan.

BACA JUGA: Polisi Segel Rumah Bos Koperasi BLN Nicholas Nyoto, Amankan Dokumen Dugaan Penipuan Triliunan

Khariri menyebut, ini merupakan penggeledahan kedua setelah sehari sebelumya juga berlangsung di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, bos Koperasi BLN di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo.

Masih menurut Khariri, penggeledahan dan barang bukti yang dibawa merupakan upaya hukum penyidik untuk menuntaskan kasus Koperasi BLN yang saat ini sedang berproses di Polres Salatiga.

Polisi masih melacak keberadaan Bos BLN

Saat disinggung, keberadaan bos Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, Khariri menyampaikan sedang ditelusuri keberadaannya, oleh penyidik Satreskrim Polres Salatiga.

Termasuk video yang bersangkutan dan baru-baru ini beredar luas melalui media sosial. “Untuk keberadaan Nicholas masih dalam pelacakan. Sementara yang telah di mintai keterangan baru pelapor dan saksi,” tegasnya.

Sebelumnya, proses penggeledahan kantor pusat Koperasi BLN oleh penyidik Polres Salatiga ini juga puluhan anggota Koperasi BLN saksikan. Adapun mereka mengaku telah terugikan.

BACA JUGA: Polemik Koperasi BLN, Muncul Kelompok Anggota Tolak Gugatan Class Action

Namun demikian proses penggeledahan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Seperti halnya dengan penggeledahan yang berlangsung di kediaman Nicholas Nyoto Prasetyo.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik Satreskrim Polres Salatiga juga memasang garis polisi di pintu ruko yang merupakan kantor pusat Koperasi BLN tersebut. (*)

Editor: Farah Nazila