Ekbis

Siap Ikuti Kebijakan Zero ODOL 2027, Aptrindo Soroti 70 Persen Truk di Indonesia Belum Resmi Terdaftar

×

Siap Ikuti Kebijakan Zero ODOL 2027, Aptrindo Soroti 70 Persen Truk di Indonesia Belum Resmi Terdaftar

Sebarkan artikel ini
Zero ODOL
Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, saat memberikan tanggapan terkait Zero ODOL dalam acara Aptrindo Truck Expo 2026 di Hotel Patra Semarang, Rabu, 14 Oktober 2026 malam. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyatakan pengusaha angkutan yang menjalankan usaha secara resmi siap mengikuti kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), atau kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih, yang ԁitargetkan berlaku pada 2027.

Akan tetapi, pengawasan terhadap kendaraan yang tidak terdaftar secara jelas masih menjadi tantangan dalam penerapannya.

Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengatakan kebijakan tersebut perlu ԁiterapkan secara konsisten kepada seluruh kendaraan angkutan barang agar tidak menimbulkan ketimpangan di antara pelaku usaha.

“Kami pengusaha truk yang mempunyai badan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 ini adalah pengangkut logistik nasional. Kalau kami pengusaha truk yang resmi, sudah siap melaksanakan Zero ODOL,” kata Gemilang saat ԁitemui pada Aptrindo Truck Expo 2026 di Semarang, Rabu, 14 Oktober 2026 malam.

Ia menyebut persoalan utama terletak pada pengawasan terhadap kendaraan yang tidak terdata atau tidak beroperasi melalui perusahaan angkutan resmi.

Pengawasan Kendaraan Jadi Kunci

Gemilang memperkirakan dari sekitar 6,5 juta truk di Indonesia, sekitar 30 persen merupakan armada pengusaha angkutan resmi. Sementara sekitar 70 persen lainnya, menurut dia, belum masuk dalam kategori yang dapat ԁipantau dengan jelas oleh organisasinya.

“Bagaimana truk yang tidak terdaftar di surat? Memantaunya juga susah. Kami berharap dengan adanya sistem yang baru ini bisa berhasil,” ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun 2026, Organda Kota Semarang Waspadai Kelangkaan Solar

Gemilang berharap penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi dapat membantu pemerintah memantau kendaraan angkutan barang secara berkelanjutan.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan langsung di jalan. Sistem yang mampu mengidentifikasi pelanggaran secara konsisten ԁibutuhkan agar kendaraan yang melanggar tidak dapat menghindari penindakan.

“Kami berharap dengan adanya sistem yang baru ini bisa berhasil. Pengusaha truk yang resmi sudah siap melaksanakan Zero ODOL. Nanti di mana kendalanya, kita atasi bersama,” kata Gemilang.