SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang bersama dinas terkait melakukan pemeriksaan pangan secara intensif.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan makanan kedaluwarsa, produk tanpa izin edar, dan menarik jajanan asal China bernama Latiao dari peredaran.
Sidak berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk toserba di Jalan Siliwangi, Kota Semarang.
BACA JUGA: BPOM Musnahkan Obat Terlarang Ratusan Miliar di Semarang
Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, menyebut pengawasan ini berlangsung sejak 28 November hingga 2 Januari 2025.
“Ini bagian dari intensifikasi pengawasan pangan bersama tim jejaring keamanan pangan daerah Kota Semarang,” jelas Lintang, Selasa, 17 Desember 2024.
Tim sidak melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, hingga Satgas Jaminan Produk Pangan.
Hasil sidak pangan di Kota Semarang
Hasil pemeriksaan menemukan banyak pelanggaran, termasuk produk kedaluwarsa di kemasan parsel. Beberapa temuan barang juga ada yang tak mencantumkan sertifikasi halal atau ID halal.
Selain itu, terdapat makanan segar seperti sayur dan daging yang tidak memiliki izin edar.