“Sebagian makanan belum ada sertifikat halal, ini harus menjadi perhatian,” tutur Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Setyo Handayani.
Dari 43 lokasi pemeriksaan, hanya 55 persen produk memenuhi syarat. Sisanya, terdapat pelanggaran, seperti pangan rusak akibat penyimpanan yang tidak tepat dan produk tanpa izin edar.
BACA JUGA: Usai Temukan Mie Formalin di Pandean Lamper Semarang, BPOM Pastikan Mie Ayam Lainnya Aman
Selain itu, BPOM menarik peredaran 819 kemasan jajanan Latiao dari 45 lokasi di Jawa Tengah. Produk asal China ini terbukti mengandung bakteri Bacillus cereus yang menjadi penyebab keracunan massal.
“Kami tarik produk ini dari distributor hingga importir, lalu dimusnahkan,” tegas Lintang.
Kasus keracunan di Wonosobo menjadi bukti bahaya Latiao. BPOM telah mengambil sampel dan langsung menarik produk yang tidak memenuhi standar.
Pengawasan intensif ini harapannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut Nataru mendatang. (*)