“Padahal sebelumnya, melalui Ketua RT masing-masing desa/kelurahan, sudah ada pemberitahuan melalui surat edaran resmi dari pemerintah,” ujar Fiqri Hidayat pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Rata-rata pengusaha yang abai mengaku lupa memasang bendera karena kesibukannya. Padahal, para pengusaha tersebut berada di tengah kota, di jantung Kota Blora, dan momen bersejarah ini hanya terjadi setahun sekali.
Menanggapi hal ini, Fiqri Hidayat membagikan bendera merah putih kepada warga yang benderanya sudah kusam atau belum memiliki bendera.
Ia juga menghimbau warga untuk memasang bendera dan umbul-umbul selama satu bulan penuh sesuai surat edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Blora. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.