BLORA, beritajateng.tv – Agustus merupakan momen bersejarah bagi Indonesia, di mana warga wajib memasang bendera merah putih satu tiang penuh selama satu bulan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, di Blora, Jawa Tengah, masih ada sejumlah pengusaha yang tidak memasang bendera dengan alasan lupa.
Fiqri Hidayah, Kepala Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, melakukan inspeksi mendadak terkait pemasangan bendera merah putih di wilayahnya.
BACA JUGA: Jelang Hari Ulang Tahun ke-79 RI, Blora Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Dalam sidak tersebut, masih banyak pengusaha yang tidak memasang bendera sama sekali. Bahkan, jika ada, kondisi benderanya sudah kusam.
Seperti Sari dan Sutrisno, ia mengaku lupa memasang bendera, meskipun dari RT sudah memberitahukan kepada warganya.
“Padahal sebelumnya, melalui Ketua RT masing-masing desa/kelurahan, sudah ada pemberitahuan melalui surat edaran resmi dari pemerintah,” ujar Fiqri Hidayat pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Rata-rata pengusaha yang abai mengaku lupa memasang bendera karena kesibukannya. Padahal, para pengusaha tersebut berada di tengah kota, di jantung Kota Blora, dan momen bersejarah ini hanya terjadi setahun sekali.
Menanggapi hal ini, Fiqri Hidayat membagikan bendera merah putih kepada warga yang benderanya sudah kusam atau belum memiliki bendera.
Ia juga menghimbau warga untuk memasang bendera dan umbul-umbul selama satu bulan penuh sesuai surat edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Blora. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





