Saat ԁitanya jaksa apakah ada kekhawatiran jika tidak menyerahkan uang akan berdampak pada promosi atau mutasi jabatan, Paiman mengaku ada. “Namanya bawahan pasti ada kekhawatiran seperti itu,” katanya.
BACA JUGA: Beredar Surat Haru Diduga Ditulis Bupati Cilacap Syamsul untuk Keluarga
Sementara itu, Asisten I Setda Cilacap Sumbowo mengungkap awal mula adanya permintaan pengumpulan dana tersebut.
Menurutnya, pada 23 Februari 2026, usai apel pagi, seluruh asisten ԁikumpulkan dalam rapat di ruang Sekda bersama Sadmoko Danardono. Dalam rapat itu, Sekda meminta para asisten mengoordinasikan pengumpulan dana dari OPD di bawah masing-masing.
“Pak Sekda menyampaikan untuk menyiapkan iuran Forkopimda dengan mengoordinir OPD di bawah koordinasi masing-masing,” kata Sumbowo.
Ia menyebut Sadmoko menyampaikan target dana sekitar Rp500 juta hingga Rp700 juta. “Kata Pak Sadmoko, dalam rangka harmonisasi Forkopimda seperti arahan Pak Bupati,” ujarnya.
Sumbowo mengaku terkejut karena selama 36 tahun menjadi aparatur sipil negara baru kali itu menerima arahan seperti tersebut. Ia juga baru menjabat sebagai Asisten I Cilacap sejak September 2025.
“Saya kaget, bekerja 36 tahun baru ada arahan seperti itu,” ucapnya.
Ia juga mengaku Sekda sempat menanyakan perkembangan pengumpulan dana tersebut. Ketika ԁitanya siapa yang memiliki kewenangan dalam promosi dan mutasi jabatan ASN, Sumbowo menjawab pejabat pembina kepegawaian, yakni Bupati Cilacap.
BACA JUGA: Profil Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, Gantikan Syamsul Auliya Usai Jadi Tersangka KPK
Seumlah saksi yang menjabat sebagai kepala OPD juga menyatakan tidak ada pos anggaran resmi di instansi masing-masing untuk membayar iuran THR.
Sebagian besar saksi mengaku menggunakan uang pribadi, bahkan ada yang berasal dari tabungan maupun hasil iuran internal pejabat ԁinas.





