SEMARANG, beritajateng.tv – Sidang kode etik Brigadir Ade Kurniawan yang kabarnya berlangsung hari ini, Selasa, 18 Maret 2025, batal terlaksana.
Penyidik masih melengkapi berkas-berkas perkara persidangan untuk kasus Brigadir Ade Kurniawan yang kuat dugaan telah membunuh anak kandungnya itu.
“[Sidang kode etiknya] ditunda, masih lengkapi administrasi dulu, kalau sudah lengkap baru [kami gelar],” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, kepada awak media.
BACA JUGA: Terungkap! Baru Bercerai Akhir 2024, Brigadir Ade Kurniawan Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap
Artanto mengatakan, sidang kode etik terhadap Brigadir Ade Kurniawan memang belum bisa terlaksana lantaran kurangnya berkas administasi. Ia bahkan belum tahu pasti kapan jadwal selanjutnya dari sidang kode etik itu.
Kendati begitu, Artanto memastikan kasus Brigadir Ade Kurniawan telah menjadi perhatian dari jajaran pimpinan Polda Jawa Tengah.
“Belum hari ini, belum tau kapan, tapi akan jadi atensi juga,” sambungnya.
BACA JUGA: Brigadir Ade Kurniawan Berpeluang jadi Tersangka, Sidang Kode Etik Segera Berlangsung
Respon (1)