Hukum & Kriminal

Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Sendiri Ditunda, Penyidik Masih Lengkapi Berkas

×

Sidang Kode Etik Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Sendiri Ditunda, Penyidik Masih Lengkapi Berkas

Sebarkan artikel ini
Sidang Brigadir Ade
Suasana depan kantor Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Selasa, 18 Maret 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigadir Ade Kurniawan terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan. Ia membunuh bayinya di parkiran Pasar Peterongan pada Minggu, 2 Maret 2025 lalu.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, DJP, melaporkan Brigadir Ade Kurniawan ke Direskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025.

Akan tetapi, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Artanto berdalih, penyidik masih masih mengumpulkan bukti dan berkas administrasi guna menetapkan status tersangka.

BACA JUGA: Tak Hanya Bunuh Anaknya, Brigadir Ade Kurniawan LBH APIK Sebut Aniaya Ibu Bayi

Menurutnya, status tersangka akan melekat pada terlapor saat pemberkasan proses penyidikan nanti.

“Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya [terlapor] akan menjadi tersangka dan pelapornya akan menjadi saksi,” kata Artanto, Kamis, 13 Maret 2025. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan