Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor

×

Sidang Lanjutan, Saksi Tegaskan Tak Pernah Dapat Instruksi Mbak Ita Menangkan Kontraktor

Sebarkan artikel ini
sidang mbak ita
Sidang lanjutan kasus korupsi Pemkot Semarang di Tipikor Semarang, Rabu, 18 Juni 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

Dalam sidang lanjutan itu, ada empat saksi yang jaksa penuntut umum dari KPK hadirkan. Selain Rama, ada juga Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Semarang Yudi Wibowo, Kabag Umum RSWN Evi Ratnaningrum, dan Agus Rochim selaku Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp