“Oleh karena itu, MK pastinya akan membatalkan hasil pemilihan yang terjadi karena penyalahgunaan wewenang presiden, kekuasaan, penyelenggara Pemilu, serta pelanggaran dan kecurangan yang serius dalam proses Pemilu dan Pilpres,” imbuhnya.
Timnas AMIN ungkap 4 negara dengan hasil Pemilu pernah batal
Lebih lanjut, Bambang mengungkap ada 4 negara dengan hasil Pemilu pernah MA maupun MK batalkan.
1. Austria
Bambang mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 lalu, MK Austria membatalkan Alexander Van der Bellen yang terpilih sebagai presiden lantaran terbukti ada kecurangan.
“Hal ini terjadi karena ada pengiriman surat melalui pos yang dilakukan oleh pendukung Alexander, sehingga terjadi manipulasi yang signifikan,” tutur Bambang.
2. Kenya
Pada tahun 2017 lalu, MA Kenya membatalkan terpilihnya presiden petahana Uhuru Kenyatta. Hal ini karena pemerintah pusat terbukti memadamkan listrik di wilayah pendukung sang lawan, Odinga. Pasalnya, pemadaman listrik itu berlangsung pada hari pemungutan suara.
3. Maladewa
Sementara pada 2013 silam, MA Maladewa membatalkan hasil Pemilu lantaran terdapat 5.623 orang yang tak memiliki hak memilih. Di antaranya ialah orang yang telah meninggal dunia, di bawah umur, dan memakai identitas palsu.
“Namun, mereka berhasil ikut dalam Pemilu,” ucap Bambang.
4. Ukraina
MA Ukraina pernah memutuskan untuk menggelar Pemilu ulang pada tahun 2004 silam lantaran pemerintah Ukraina terbukti mengintervensi proses Pemilu.
Dengan merujuk pada contoh-contoh kecurangan hasil Pemilu tersebut, Timnas AMIN berharap MK dapat memastikan keadilan dalam proses Pemilu di Indonesia demi menjaga demokrasi yang sehat dan transparan. (*)