Scroll Untuk Baca Artikel
KesehatanNasional

Menyoal Sikap Agresif Yudo Andreawan, Psikolog Klinis: Berpendidikan Tinggi Belum Tentu Cerdas Emosional

×

Menyoal Sikap Agresif Yudo Andreawan, Psikolog Klinis: Berpendidikan Tinggi Belum Tentu Cerdas Emosional

Sebarkan artikel ini
kasus yudo andreawan
Merespons bentuk sikap agresif pada kasus Yudo Andreawan, psikolog klinis berkata bahwa berpendidikan tinggi belum tentu cerdas emosional. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Apakah perilaku agresifnya itu sudah muncul dari sebelum dia usia lima tahun apa tidak, makanya timeline setiap orang itu beda-beda. Kita lihat bagaimana perilakunya, apakah dia menyerang dan lain-lain. Kalau ada terdeteksi, itu namanya conduct disorder, gangguan di mana anak ini tidak bisa ikut pola aturan,” jelasnya.

Conduct disorder merupakan gangguan perilaku dan emosi serius yang membuat anak menunjukkan perilaku kekerasan, suka merusak benda tertentu, dan cenderung sulit mengikuti aturan di sekolah maupun di rumah.

Sebelum gangguan ini muncul, terdapat gejala bernama opposite defiant disorder (ODD) yang merupakan pola gangguan berseberangan.

“ODD ini tahapan di mana seseorang selalu berseberangan dengan apa yang orang lain sampaikan. Misalnya kalau dapat pertanyaan rumahmu di mana, ia menjawab tidak punya rumah. Bisa juga ketika dibilang cantik, dia menjawab kalau dia tidak cantik. ODD ini sifatnya berseberangan yang masih verbal,” ujarnya.

BACA JUGA: Ramai Kasus Yudo Andreawan Kuntit Dokter Gigi, Apakah Pelaku Bisa Terjerat Pidana?

“Jika ODD ini dibiarkan pada anak nanti akan meningkat jadi conduct disorder. Kalau di conduct ini perilakunya sudah mulai muncul. Ketika perilaku muncul, itu harus segera ditangani,” imbuhnya.

Menurut keterangannya, perilaku yang terindikasi conduct disorder ini kerap kali sekolah keluhkan, terutama sekolah dasar (SD) yang memiliki murid dengan rentang umur 6 (enam) hingga 12 (dua belas) tahun.

“Jika semakin dibiarkan, itu akan mengarah ke gangguan emosi dan kepribadian di masa depan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan