Jateng

Siklon 93S Picu Ancaman Cuaca Ekstrem di Jawa hingga Bali, BMKG Perkuat Peringatan

×

Siklon 93S Picu Ancaman Cuaca Ekstrem di Jawa hingga Bali, BMKG Perkuat Peringatan

Sebarkan artikel ini
Awan gelap menandakan potensi cuaca ekstrem
Awan gelap menandakan potensi cuaca ekstrem (sumber: freepik.com)

Siklon 93S dan Dampaknya

Pemantauan intensif terhadap siklon 93S berlangsung sepanjang waktu. Sistem tersebut terpantau sejak 11 Desember 2025 pagi. Posisi awal berada pada Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat. Perkembangan sistem menunjukkan penguatan lambat.

Kepala Pusat Informasi BMKG, Aji Prasetyo, menjelaskan karakter sistem tersebut. “Sirkulasi belum terorganisir sempurna,” ujarnya. Ia menyebut potensi penguatan tetap perlu kewaspadaan. “Dampak tidak langsung tetap signifikan,” katanya.

BMKG memetakan wilayah berpotensi hujan sedang hingga lebat. Daerah tersebut meliputi Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTB, serta NTT bagian barat. Curah hujan tinggi berpeluang memicu banjir lokal. Masyarakat perlu meningkatkan kesiagaan.

Ancaman angin kencang juga mendapat perhatian serius. Wilayah pesisir selatan Jawa Barat hingga Bali berpotensi terdampak. Kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas nelayan. Penyesuaian jadwal melaut sangat dianjurkan.

BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem di Jateng Selatan, BMKG: Curah Hujan Capai 500 Milimeter

Sementara itu, gelombang laut kategori sedang berpeluang muncul. Ketinggian gelombang mencapai 2,5 meter. Area terdampak mencakup Samudra Hindia selatan Banten hingga Pulau Sumba. Keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama.

Guswanto kembali mengingatkan peran masyarakat. “Pantau informasi cuaca terbaru secara berkala,” ujarnya. Ia mengimbau warga mengikuti arahan pemerintah setempat. Kesadaran kolektif memperkecil risiko korban.

Dengan mempertimbangkan potensi tersebut, kesiapsiagaan menjadi kunci utama. Siklon 93S memang berpeluang menjauh dari Indonesia. Namun, dampak tidak langsung tetap perlu antisipasi. Keselamatan bersama bergantung pada kesiapan semua pihak. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan