Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengubah QRIS pengumpulan dana sumbangan masyarakat agar masuk ke rekeningnya. Hal itu bisa sang pelaku manfaatkan untuk gerakan-gerakan radikalisme yang dapat membahayakan keamanan NKRI.
“Dalam waktu dekat, BAZNAS juga akan membentuk satuan audit internal agar pengelola dana ZIS menjadi lebih baik,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, “Sehingga dapat membantu para yatim piatu, bantuan permodalan, perbaikan rumah tidak layak huni, dan mempercepat perbaikan ekonomi daerah.”
Pada kesempatan itu juga tersalurkan dana ZIS kepada 19 unit pengumpul ZIS (Upzis) di tingkat Kecamatan. Total dana yang terserahkan mencapai Rp446.307.876. Dana itu akan tiap Upzis Kecamatan manfaatkan untuk membantu warga yang membutuhkan. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi