SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Semarang menghadiri acara silaturahmi ulama/umaro tingkat Kabupaten Semarang putaran ke-292 yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (10/5/2023). Salah satu pembahasan dalam acara tersebut yakni mengenai dana ZIS atau zakat, infak, dan sedekah.
Pada acara silaturahmi itu hadir Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, perwakilan Forkompimda, para camat, pengurus Upzis Kecamatan, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Semarang mengajak segenap komponen masyarakat untuk mendukung pengumpulan dana ZIS melalui BAZNAS.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Semarang Kadzik Faisol mengingatkan para pengurus di tingkat kecamatan untuk berhati-hati dalam mengumpulkan dana zakat, infaq, dan sedekah dari masyarakat.
“Pengumpulan dana ZIS harus aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI,” ujarnya.
BACA JUGA: Hanya di Kota Semarang, Para Musisi Sukarela Jadi Pengumpul Zakat
Kadzik menjelaskan tiga aspek aman itu harus berlandaskan aturan agama, peraturan pemerintah, dan menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengubah QRIS pengumpulan dana sumbangan masyarakat agar masuk ke rekeningnya. Hal itu bisa sang pelaku manfaatkan untuk gerakan-gerakan radikalisme yang dapat membahayakan keamanan NKRI.
“Dalam waktu dekat, BAZNAS juga akan membentuk satuan audit internal agar pengelola dana ZIS menjadi lebih baik,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, “Sehingga dapat membantu para yatim piatu, bantuan permodalan, perbaikan rumah tidak layak huni, dan mempercepat perbaikan ekonomi daerah.”
Pada kesempatan itu juga tersalurkan dana ZIS kepada 19 unit pengumpul ZIS (Upzis) di tingkat Kecamatan. Total dana yang terserahkan mencapai Rp446.307.876. Dana itu akan tiap Upzis Kecamatan manfaatkan untuk membantu warga yang membutuhkan. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi






