Wihaji menegaskan pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini sesuai dengan visi pemerintah Batang yakni meuwjudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera dan guyup rukun.
Artinya semua masyarakat guyup rukun dengan perbedaan dan keragaman masing-masing. Desa Kuripan ini telah mewakili Kabupaten Batang yang ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan.
“Di Desa Kuripan ini ada masjid dan gereja. Selama ini tidak pernah ada maslah, justru masarakat guyup rukun hidup berdampingan tidak mempersoalkan perbedaan keyakinan mereka masing-masing,” terangnya.
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah H Musta’in Ahmad menambahkan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara untuk menjaga kerukunan.
“Kita harus sekuat tenaga, harus bekerja keras, tidak boleh menyerah menjaga kekompakan, kerukunan, guyub rukun kita ini, karena begitu ini terkoyak maka persatuan Indonesia menjadi taruhannya,” imbuhnya.
Kegiatan pencanangan desa sadar kerukunan di Desa Kuripan Kecamatan Subah turut serta dihadiri sejumlah Forkompimda, Ketua dan anggota FKUB Kabupaten Batang, serta undangan lainnya. (Ak/El)