NasionalNews Update

Silaturrahmi Persatuan dan Kesatuan, Stafsus Menag ikut Sebarkan Virus Kerukunan

×

Silaturrahmi Persatuan dan Kesatuan, Stafsus Menag ikut Sebarkan Virus Kerukunan

Sebarkan artikel ini
Silaturrahmi Persatuan dan Kesatuan, Stafsus Menag ikut Sebarkan Virus Kerukunan

Batang, 13/12 (BeritaJateng.tv) – Desa Kuripan Kecamatan Subah Kabupaten Batang dijadikan sebagai Desa Sadar Kerukunan. Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo yang berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Menurut Wibowo, pembentukan Desa Sadar Kerukunan ini merupakan inisiatif baik yang harus terus dilakukan. Kerukunan, katanya, merupakan pondasi utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang sangat beragam.

“Bangsa Indonesia itu beragam, mulai dari agama, suku, adat, budaya hingga bahasa. Ini kekayaan sekaligus kekuatan bangsa Indonesia. Kita dikuatkan oleh segala perbedaan tersebut,” kata Wibowo di sela acara Pencanangan Desa Sadar Kerukunan di Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Senin (13/12/2021).

“Dan sejatinya perbedaan, keberagaman inilah kekayaan sekaligus kekuatan bangsa yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain. Sejarah panjang negeri ini membuktikan kekuatan bangsa dalam menghadapi segala tantangan dan rongrongan,” sambungnya.

Dia menegaskan, inisiatif baik ini harus terus dilanjutkan. “Kalau sekarang kita sedang berjuang mengusir virus corona, maka mari sekarang kita justru sebarkan virus kerukunan ke seluruh pelosok desa. Kita junjung toleransi antarumat beragama, menghormati budaya lokal dan selalu memberi contoh baik atas praktik keberagaman,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Batang Dr H Wihaji S.Ag M.Pd mengatakan Desa Sadar Kerukunan merupakan wujud nyata kebersamaan yang diidam-idamkan untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.

“Pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” kata Wihaji.

Wihaji menegaskan pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini sesuai dengan visi pemerintah Batang yakni meuwjudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera dan guyup rukun.

Artinya semua masyarakat guyup rukun dengan perbedaan dan keragaman masing-masing. Desa Kuripan ini telah mewakili Kabupaten Batang yang ditetapkan sebagai desa sadar kerukunan.

“Di Desa Kuripan ini ada masjid dan gereja. Selama ini tidak pernah ada maslah, justru masarakat guyup rukun hidup berdampingan tidak mempersoalkan perbedaan keyakinan mereka masing-masing,” terangnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah H Musta’in Ahmad menambahkan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara untuk menjaga kerukunan.

“Kita harus sekuat tenaga, harus bekerja keras, tidak boleh menyerah menjaga kekompakan, kerukunan, guyub rukun kita ini, karena begitu ini terkoyak maka persatuan Indonesia menjadi taruhannya,” imbuhnya.

Kegiatan pencanangan desa sadar kerukunan di Desa Kuripan Kecamatan Subah turut serta dihadiri sejumlah Forkompimda, Ketua dan anggota FKUB Kabupaten Batang, serta undangan lainnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp