“Begitu ada ketidaksesuaian kami turunkan, jadi butuh waktu untuk menganalisis. Kami memberikan pengumuman di hari Jumat biar ngasih kesempatan orang tua untuk melakukan perubahan dan pindah pilihan,” katanya.
Sementara itu, lanjut Erwan, pembagian nilai untuk piagam kejuaraan yang berjenjang dan tidak berjenjang sudah tertuang dalam Keputusan Wali Kota Semarang.
BACA JUGA: Calon Siswa Berpiagam Prestasi Internasional Gagal PPDB, Ombudsman Jawa Tengah Telusuri Laporan
Ia mencontohkan, salah satu kejuaraan berjenjang adalah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA). Saat seorang siswa yang berhasil menjuarai ajang POPDA sampai tahap nasional maka siswa tersebut akan otomatis lolos ke sekolah tujuannya
“Yang siswa Mijen juara internasional paduan suara itu tidak berjenjang. Jadi kami masukkan ke kategori regional dengan nilai 2,5,” ucap Erwan.
Ia pun menyarankan agar orang tua dan sekolah untuk mengikuti kejuaraan secara selektif. Terutama yang memiliki rekomendasi dari badan penyelenggara induk organisasi.
“Itu penting, karena adanya rekomendasi induk organisasi penyelenggara itu paling nggak sudah ada semacam legalitas,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila