Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Siswa Berprestasi Gagal PPDB dan Tidak Dapat Sekolah, Ini Penjelasan Disdik Kota Semarang

×

Siswa Berprestasi Gagal PPDB dan Tidak Dapat Sekolah, Ini Penjelasan Disdik Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Ketua PPDB Erwan Rachmat
Ketua PPDB Erwan Rachmat saat menunjukkan regulasi terkait penggunaan piagam sebagai nilai tambahan. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Satu siswa berprestasi asal Mijen gagal lolos ke SMP negeri di Kota Semarang dalam PPDB.

Hal itu karena piagam internasional miliknya tiba-tiba mengalami penurunan nilai tambahan di hari terakhir PPDB, dari yang mulanya 3 menjadi 2,5 poin.

Merespons hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang pun angkat bicara. Ketua Panitia PPDB, Erwan Rachmat, menjelaskan, siswa bersangkutan memang mengajukan piagam internasional saat mendaftar dalam jalur prestasi.

Akan tetapi, berdasarkan regulasi, syarat kejuaraan yang diikuti semestinya berjenjang. Sementara kejuaraan internasional yang siswa itu ikuti tidak lah berjenjang.

“Kalau tidak berjenjang, kejuaraan nasional maupun internasional kami masukkan ke tingkat regional,” ucap Erwan Rachmat kepada beritajateng.tv, Selasa, 9 Juli 2024.

BACA JUGA: Sekda Jateng Akui DTKS Bermasalah dalam PPDB, Pastikan Vita Tak Bisa Masuk SMA Negeri di Semarang

Erwan menyebutkan, pihaknya juga telah membentuk tim pengawas khusus untuk memverifikasi piagam yang siswa ajukan. Dalam PPDB tahun ini, tim pengawas Dinas Pendidikan telah menindak sekitar 180 piagam internasional yang tidak sesuai.

Hasil analisis dan temuan panitia, kata Erwan, menemukan bahwa piagam internasional kebanyakan berasal dari kejuaraan tidak berjenjang. Artinya, kejuaraan tersebut bukanlah perlombaan yang ada setahap demi setahap.

“Setelah dicek kami turunkan jadi kategori sertifikat regional. Kami punya dasar peraturan Keputusan Wali Kota,” ucapnya.

Lebih lanjut, terkait komplain orang tua siswa terkait penurunan poin yang dilakukan di hari terakhir pendaftaran, Erwan berkilah jika hal tersebut masih sesuai prosedur.

Pasalnya, tim pengawas membutuhkan waktu yang tak sebentar dalam proses screening. Bahkan, kata dia, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga berhak menggugurkan piagam di masa analisis dan pemeringkatan yaitu Sabtu, 29 Juni 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan