Pendidikan

Siswa Sudah Bisa Daftar, Apakah Peserta KIPK Wajib Bayar UTBK SNBT 2025

×

Siswa Sudah Bisa Daftar, Apakah Peserta KIPK Wajib Bayar UTBK SNBT 2025

Sebarkan artikel ini
KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Foto: pip.kemendikdasmen.go.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru dengan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) sudah buka sejak 11 Maret hingga 27 Maret 2025. 

Adapun jalur tersebut bisa diikuti jika siswa tidak lolos tidak lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.

Sebagaimana kita ketahui, peserta KIP Kuliah (KIPK) merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk kuliah di Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.

Adapun KIPK ini memiliki beberapa manfaat terkait biaya pendidikan, termasuk pendaftaran UTBK SNBT.

Jika kamu merupakan salah satu peserta KIPK, pastikan untuk mendaftar KIPK sebelum pendaftaran UTBK SNBT.

BACA JUGA: Jumlah Siswa Lolos SNBP di Semarang Menurun, Sekolah Siapkan Bimbingan Intensif Persiapan SNBT

Calon mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka, berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2025 akan mendapatkan sejumlah manfaat pendanaan. Berikut manfaatnya:

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi jalur UTBK-SNBT.
  2. Gratis biaya pendidikan atau biaya kuliah, UKT atau SPP bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka. Pembiayaan akan di bayarkan secara langsung ke rekening perguruan tinggi.
  3. Bantuan biaya hidup yang ditentukan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Bagi pemegang KIP Kuliah, terdapat beberapa keterangan yang perlu diperhatikan saat mengisi biodata dengan baik dan benar. 

Keterangan pada alur pengisian biodata akan merujuk apakah peserta perlu membayar biaya pendaftaran atau tidak. Berikut keterangan alur pengisian biodata yang akan muncul pada laman masing-masing peserta:

  • Jika siswa merupakan “pemegang KIP Kuliah nonbayar biaya UTBK”, maka siswa akan mendapati status KIP Kuliah adalah “Terdaftar (Gratis biaya UTBK)”. Siswa dari status ini tidak perlu membayar biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2025.
  • Jika siswa merupakan “pemegang KIP Kuliah bayar biaya UTBK”, maka siswa akan mendapati keterangan status KIP Kuliah adalah “Terdaftar (Bayar biaya UTBK). Siswa dengan status ini harus membayar biaya UTBK.
  • Jika siswa “bukan pemegang KIP Kuliah” maka akan muncul status keterangan “Tidak terdaftar”.
BACA JUGA: Golongan Terendah Hanya Rp500 Ribu, Ini Rincian UKT Undip Semarang Jalur SNBP dan SNBT 2024

Terkait pembayaran, peserta KIPK tak perlu melakukan biaya pendaftaran saat mendaftar di web. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp