“Sulit untuk mengharapkan pemain judi untuk berhenti atau hilang kalau situs judi online masih ada,” tegasnya.
Dalam memberantas judol, Hermawan memaparkan beberapa langkah. Yang pertama dan yang paling utama, pemerintah harus memblokir seluruh situs terduga judol.
Meski terdengar mustahil, ia percaya jika pemerintah berkomitmen penuh, maka memblokir situs judol bukanlah hal yang mustahil.
BACA JUGA: Dugaan Salahgunakan Uang Donasi untuk Judi, Ini Sosok Singgih Sahara Asal Semarang yang Viral di X
Namun, alih-alih kepolisian, menurut Hermawan kementerianlah yang bertanggung jawab akan hal ini. Khususnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
Ia meminta Kemenkominfo agar proaktif, jujur, dan all out jika ingin memberantas situs judol.
“Saya kira bisa, meski mereka berkilah sudah menutup sini tapi muncul lagi, tapi pemerintah tidak boleh lelah untuk mengejar biar benar-benar bersih dan steril judi online dari Indonesia,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi