BLORA, 30/1 (BeritaJateng.tv) – Pelantikan pengisian Perangkat Desa (Perades) menyisakan kesedihan mendalam bagi Amihulkhasanah.
Meski memiliki nilai tertinggi, namun ia gagal untuk dilantik sebagai Kepala Dusun (Kadus) Temuwoh, Desa Talokwahmojo Kecamatan Ngawen. Ia dikalahkan oleh peserta lain dengan tambahan pembobotan SK pengabdian susulan.
Iapun hanya bisa jadi penonton saat proses pelantikan yang digelar serentak di Pendopo Kecamatan Ngawen, Sabtu (29/1).
“Saya harusnya hari ini dilantik. Saya peringkat satu dengan nilai 70. Tapi kok yang dilantik justru nomor 3 yang nilainya 66,4,” kata Ami kepada wartawan di Pendopo Kecamatan Ngawen, Sabtu (29/1).
Merasa dicurangi iapun akan menuntut keadilan, dengan melaporkan sejumlah pihak yang menggagalkan pelantikan dirinya ke aparat kepolisian.