Kampus harus berpihak kepada korban
Menurut Probowatie, tanggung jawab perguruan tinggi sangat besar dalam mencegah kasus serupa terulang. Ia menilai kampus harus tegas menciptakan sistem yang berpihak pada korban, bukan sekadar menjaga nama baik institusi.
“Kampus harus berani mengambil sikap. Kalau hanya sekadar membentuk tim etik tapi kasus tidak jelas penyelesaiannya, korban semakin merasa sendirian,” tegasnya.
Dalam kasus Unsoed, universitas menyatakan sedang melakukan investigasi internal dengan membentuk Tim 7 Unsoed. Namun, Probowatie menekankan bahwa langkah itu harus transparan.
“Jangan sampai korban merasa terlupakan. Jika kampus tidak berpihak, korban makin takut melapor,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang beritajateng.tv himpun, pihak Unsoed telah membenarkan adanya kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar terhadap mahasiswa.
Pihak dekanat kampus akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan mahasiswa serta menyatakan persetujuan penuh pada tuntutan untuk mencabut seluruh hak akademik dan administratif pelaku secara permanen di lingkungan kampus. (*)
Editor: Farah Nazila