SEMARANG, beritajateng.tv – Isu perihal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali mencuat dan menyeret nama SMAN 6 Solo.
Adapun nama sekolah tersebut terseret karena menjadi salah satu pihak tergugat dalam gugatan perdata yang di layangkan ke Pengadilan Negeri Solo oleh sekelompok pengacara yang bernama TIPU UGM.
Kepala SMAN 6 Solo, Munarso, menanggapi hal ini, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa dokumen yang membuktikan Jokowi pernah bersekolah di SMAN 6 Solo masih tersimpan lengkap.
“Kami punya bukti jelas, mulai dari buku induk, salinan ijazah, hingga surat penetapan nama sekolah dari masa itu. Tidak ada yang ganjil,” kata Munarso, baru-baru ini.
Munarso lalu memaparkan sejarah sekolah yang dulu terkenal sebagai SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan).
BACA JUGA: Bagikan Ijazah UGM Tahun 1986, Guru Besar Ini Ungkap 3 Perbedaan dengan Milik Jokowi
Sekolah ini berdiri pada tahun 1975 untuk menampung lonjakan pendaftar SMA di Solo.
Karena berada berdampingan dengan SMAN 5 Solo dan siswanya sebagian besar berasal dari sana, masyarakat pun menyebutnya sebagai SMAN 6, meski saat itu nama resminya belum seperti sekarang.
Di ijazah Jokowi, menurut Munarso, tercantum jelas nama sekolah sebagai SMPP dengan keterangan SMA VI.
Ia pun menyebut tuduhan ijazah palsu sebagai bentuk kesalahpahaman atau mungkin upaya politis.
Meski nama sekolahnya ikut tercantum dalam gugatan, Munarso belum menerima surat resmi dari pengadilan.