SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta pemerintah kota masif melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pencairan dana operasional RT Rp25 juta per tahun.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani menyebut jika masih ada keluhan dari pengurus RT di Kota Semarang terkait mekanisme pencairan dana operasional RT.
Terlebih, tidak semua warga paham dan melek teknologi terutama dalam menggunakan aplikasi Ruang Warga.
“Dana operasional Rp25 Juta RT per tahun, tidak semua warga paham dengan Ruang Warga, aplikasi khusus untuk mengupload dana bantuan operasional RT dan RW ini,” ujar Ali.