SEMARANG, beritajateng.tv – Desakan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk mundur dari jabatannya terus menggema.
Sebelumnya, Kuasa Hukum kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, mendesak pencopotan Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, angkat bicara. Saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Selasa, 17 Desember 2024, Artanto menyerahkan hal itu sepenuhnya pada pimpinan Polri.
“Kalau itu biar pimpinan yang menilai,” jawab Artanto singkat.
BACA JUGA: Update Kasus Gamma, Polda Jateng Akui Sudah Cek Lapangan, 23 Saksi Beri Keterangan
Kendati demikian, Artanto menegaskan Kombes Pol Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang tetap bersikap profesional dalam menangani kasus kematian Gamma Rizkynata Oktafandy.
Alasan mengapa Artanto menyatakan Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang profesional, tak lain lantaran mereka tetap melakukan penyidikan soal Gamma yang mulanya di klaim terlibat dalam kenakalan remaja.
“Prinsipnya, Kapolrestabes dan penyidiknya, dia profesional, dia tetap melakukan tugasnya. Penyidikan terhadap kasus kenakalan remajanya dan tentunya ini rekan-rekan [wartawan] bisa melihat perkembangan proses penyidikan tersebut,” pungkasnya.
Kuasa Hukum kasus penembakkan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, mengecam pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya.
Penembakan oleh Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) itu menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, dua rekan Gamma, Adam dan Satria juga terluka akibat tembakan peluru.