SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan jika penembakan siswa SMKN 4 Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin sebagai sesuatu yang menyalahi prosedur.
Hal tersebut terungkap dari Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam yang turut hadir memantau langsung sidang etik Apda Robig Zaenudin di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024.
Meskipun sidang etik belum usai, Anam bisa memastikan bahwa tindakan penembakan oleh Aipda Robig menyalahi prosedur.
“Paling penting bukan soal pelanggaran HAMnya tapi apakah ini menyalahi prosedur ataukah tidak. Tapi kalau secara kasatmata ya pasti ini menyalahi prosedur,” kata Anam sesaat sebelum memasuki ruang sidang.
BACA JUGA: Komnas HAM Putuskan Aipda Robig Penembak Siswa SMK Langgar HAM: Termasuk Extra Judical Killing
Anam mengatakan, pihaknya mengapresiasi undangan dari Polda Jawa Tengah untuk Kampolnas mengikuti sidang etik. Menurutnya, hal itu menunjukkan penyelesaian kasus yang baik dan transparan.
Dengan kehadiran langsung dalam sidang etik ini, kata Anam, Kompolnas bisa melihat secara langsung gambaran kasus yang melihatkan oknum kepolisian itu. Sehingga nantinya bisa memutuskan apakan Aipda Robig melanggar etik kepolisian atau tidak.