“Melihat sebenernya kontruksi peristiwanya kayak apa yang berhubungan dengan etiknya, dan ini penting bagi kami sebagai Kompolnas, juga penting sebagai masyarakat, sebenarnya apa yang terjadi,” papar Anam.
Bocorkan jika penetapan tersangka tidak akan lama
Lebih lanjut, Anam turut menanggapi soal belum adanya tersangka dalam kasus ini. Ia menyebut, bukan tidak mungkin jika dalam waktu dekat akan ada tersangka yang ditetapkan. Apalagi setelah Aipda Robig mengikuti sidang etik hari ini.
“Semoga dalam waktu dekat soal pidananya juga ada penetapan tersangka dan itu yang kami dengar, sekarang lagi berproses tidak akan lama, akan ada tersangkanya juga,” paparnya.
BACA JUGA: Klaim Peluru Aipda Robig Masih Bersarang di Tubuh Gamma, Ini Kata Polda Jawa Tengah
Selain itu, Anam juga memastikan jika Kompolnas memberi perhatian khusus pada korban ataupun saksi kasus ini yang masih di bawah umur. Bahkan, proses sidang dilakukan secara terpisah antara terperiksa Aipda Robig dengan keluarga korban maupun korban, A.
“Pasti kami ada perhatian, soal tata cara, soal penggunaan pakaian dan sebagainya, itu harus ramah anak-anak,” tandas Anam. (*)
Editor: Farah Nazila