SEMARANG, beritajateng.tv – Proyektil peluru masih bersarang di tubuh, tepatnya di bawah usus, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang korban tewas penembakan oleh polisi.
Insiden tersebut terjadi saat Aipda Robig Zaenudin, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, menembak pinggul Gamma pada Minggu, 24 November 2024 dini hari di kawasan Ngaliyan.
Informasi ini terungkap dalam rapat Polda Jateng dengan Komisi III DPR RI. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan peluru belum dikeluarkan karena keluarga menolak autopsi.
“Mungkin ada permintaan keluarga untuk tidak melakukan autopsi. Penyidik menghargai keputusan tersebut,” ujar Artanto.
BACA JUGA: Lepaskan Empat Peluru, Aipda Robig Tembak Gamma Pakai CDP Revolver
Namun, polisi mengajukan ekshumasi guna mengambil proyektil sebagai barang bukti. Polisi menyatakan proses identifikasi Gamma memerlukan waktu karena korban tidak membawa identitas.
“Kami menyakini bahwa proyektil peluru masih berada di tubuh korban [Gamma]. Oleh karena itu kami memohon untuk keperluan penyidikan untuk dilakukan ekshumasi dan pihak keluarga mengizinkan,” tuturnya.