“Akan tetapi apabila aktivitas, kegiatan, yang dilakukan oleh dosen itu memang atas dasar surat tugas atau penugasan dari pimpinan UPGRIS, kami tentu akan bertanggung jawab dan ada kontrol dari kami seperti apa kegiatannya, karena setelah kegiatan selesai pasti kami minta laporan,” ucap Sri.
Akan tindak lanjuti secara intens, Sri tegaskan Mei Sulistyoningsih tetap bagian dari UPGRIS
Lebih lanjut, Sri mengungkap kegiatan lomba tari tradisional tersebut tak ada hubungannya dengan tugas Mei selaku Dosen UPGRIS.
“Kegiatan yang Mei Sulistyoningsih lakukan ini sebagaimana viral di berbagai medsos, memang sama sekali tidak ada kaitannya dengan kegiatan universitas. Sehingga, kegiatan Bu Mei ini secara pribadi, bukan kegiatan yang menggunakan atau atas nama universitas,” ujar Sri.
BACA JUGA: Ramai Kasus Batalnya Lomba Tari Tingkat Jateng di Semarang, Ini Klarifikasi Taman Indonesia Kaya
Tak hanya itu, Sri mempertegas bahwa UPGRIS saat ini tak sedang menyelenggarakan kegiatan lomba maupun kompetisi tari.
“Kami tidak bisa mengontrol kalau misalnya ada dosen kami di luar sana, misalnya jualan sesuatu yang dilarang, itu pasti akan jadi masalah hukum. Tetapi itu tidak menjadi tanggung jawab UPGRIS, mengingat itu bukan atas penugasan UPGRIS,” jelas dia.
Kendati begitu, Sri mengaku UPGRIS akan menindak lanjuti kasus ini secara intens.
“Kami akan coba tindak lanjuti ini secara intens, karena beliau bagaimanapun tercatat sebagai dosen di UPGRIS,” pungkas dia. (*)
Editor: Farah Nazila