Hukum & Kriminal

Tersangka Deepfake Pornografi Chiko Akan Diperiksa Polda Jateng Besok Kamis, Undip Telah Periksa Secara Internal

×

Tersangka Deepfake Pornografi Chiko Akan Diperiksa Polda Jateng Besok Kamis, Undip Telah Periksa Secara Internal

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Brangsong | Juliant Iko
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 16 September 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah akan memeriksa Chiko Radityatama Agung Putra, tersangka kasus konten pornografi berbasis teknologi deepfake, pada Kamis 13 November 2025.

Mahasiswa Undip itu dugaan kuat membuat dan menyebarkan video pornografi yang menampilkan wajah sejumlah siswi dan guru SMAN 11 Semarang.

“Rencana besok Kamis akan berlangsung pemeriksaan terhadap Chiko selaku tersangka. Dan pemanggilan sudah di lakukan,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu 12 November 2025.

Polisi menetapkan Chiko sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin 10 November 2025. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk Chiko sendiri, sebelum akhirnya menaikkan statusnya menjadi tersangka.

BACA JUGA: Undip Kecam Aksi Asusila Chiko, Kuasa Hukum Korban Desak Kampus Segera Beri Sanksi Akademik

Barang bukti dalam kasus ini sudah dikirim ke laboratorium forensik, dan proses penyidikan juga melibatkan ahli sosiologi hukum, pidana, serta ITE.

Chiko dijerat dengan beberapa pasal berlapis, yakni Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 huruf d UU Pornografi, Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU ITE, serta Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan, dengan ancaman hukuman 6–12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.

Pihak Undip juga telah memeriksa Chiko secara internal. Menurut Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul, aksi rekayasa digital itu Chiko lakukan saat masih berstatus pelajar SMA.

“Namun demikian, Undip tidak mentolerir aksi semacam ini dan tetap menjalankan proses disiplin pemeriksaan yang saat ini sedang berjalan,” ujarnya.

BACA JUGA: Chiko Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Sita Konten Video dan Akun Medsosnya

Meski kedua orang tua Chiko merupakan anggota Polres Semarang, Polda Jateng menegaskan penyidikan tetap berlangsung secara profesional dan transparan.

“Tidak ada pengaruh terhadap proses penyidikan,” tegas Artanto. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp