Pemerintah akan melakukan perubahan skema penyaluran agar lebih tepat sasaran. Sekolah yang ternilai tidak terlalu membutuhkan bantuan MBG, kemungkinan tidak lagi menjadi penerima program. Sedangkan sekolah dengan siswa lebih membutuhkan akan diprioritaskan.
BACA JUGA: Mohammad Saleh Dampingi Menteri Wihaji, Pantau Progres Distribusi MBG 3B di Purworejo
Kemudian terkait mekanisme penyediaan makanan tidak seluruhnya harus melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemerintah membuka peluang agar sebagian pelaksanaan MBG berlangsung melalui dapur atau kantin sekolah dengan tetap berada di bawah koordinasi dan supervisi Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal senada, pemerintah dan BGN masih mengkaji kemungkinan untuk melibatkan kantin-kantin sekolah sebagai dapur MBG. Pembahasan rencana ini sebagai salah satu alternatif solusi pengadaan program MBG pada wilayah-wilayah tertentu. (*)
Editor: Farah Nazila





