BACA JUGA: Pemerintah Beri Lampu Hijau Pembangunan PLTP Gunung Ungaran, Sekda Sebut Potensi Geotermal Masih Dikaji
Karena itu, Muzayinul menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memiliki kajian tersendiri terkait wilayah yang akan menjadi lokasi pengembangan geotermal.
Kajian tersebut, kata ԁia, perlu mencakup kondisi masyarakat, lingkungan, serta studi geologi dan geofisika. Dengan begitu, pemerintah memiliki dasar ilmiah ketika melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kalau sudah punya bahan studi sendiri, Pemkab Semarang bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Soal kesiapan dan ketidaksiapan kita ada dasar risetnya,” tandas Muzayinul.
Seperti ԁiketahui, rencana pemanfaatan sumber panas bumi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Ungaran belakangan mendapat beragam respons dari masyarakat.
Hal tersebut mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan persetujuan kepada PT PLN (Persero) untuk membangun PLTP di Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





