SEMARANG, beritajateng.tv – Polemik pembangunan peternakan babi di Kabupaten Jepara terus menuai perhatian. Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan fatwa haram terhadap proyek tersebut, kini Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Muslichah Setiasih, turut angkat bicara.
Menurut Muslichah, masalah ini tidak semata-mata persoalan intoleransi atau mayoritas-minoritas, tetapi lebih pada bagaimana sebuah kebijakan investasi diproses tanpa melibatkan warga secara menyeluruh.
“Bercermin dari kasus ini, kenapa tidak dikumpulkan dulu masyarakat mayoritas sebelum izinnya diteken? Ini bukan sekadar soal halal-haram, tapi soal sosial, lingkungan, dan komunikasi,” tegas Muslichah saat ditemui di kantornya pada Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA: Tanggapi Polemik Peternakan Babi di Jepara, Abdul Kholik: Hormati Fatwa MUI dan Aspirasi Masyarakat
Muslichah menekankan, pemerintah tak boleh memperlakukan investasi sebagai “cek kosong” hanya karena dianggap menguntungkan secara ekonomi. Ia menegaskan setiap proyek harus mempertimbangkan aspek sosial, ruang tata wilayah, serta keberlanjutan toleransi antarumat.
“Kalau sudah zona hijau atau green belt, itu sudah jadi komitmen. Tidak boleh seenaknya mengalihfungsikan, apalagi yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa meski izin investasi sudah keluar, pemerintah masih memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjelaskan secara transparan kepada masyarakat. Jika perlu, Muslichah menyarankan relokasi proyek ke wilayah yang lebih tepat.
Permasalahan proyek peternakan babi di Jepara bukan intoleransi, tapi kurangnya komunikasi
Menurut Muslichah, narasi penolakan terhadap peternakan babi karena intoleransi umat Islam ialah penyederhanaan yang menyesatkan. Ia menilai ada missing link dalam proses awal perencanaan proyek ini, terutama terkait komunikasi dengan masyarakat.
“Bukan semara-mata enggak toleran, tidak menghirmati minoritas. Tapi ini kan permasalahannya ekonomi, harus ngajak ngobrol semua pihak,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perspektif lingkungan dan kesehatan, bukan hanya aspek agama. Dalam konteks mayoritas penduduk Jepara yang muslim, keberadaan peternakan babi tidak hanya menimbulkan kekhawatiran tentang najis atau konsumsi, tetapi juga tentang keberlangsungan hidup yang layak.
BACA JUGA: Rencana Peternakan Babi di Jepara Picu Kontroversi, MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram
Sebagai jalan keluar, Kesbangpol mendorong agar ada dialog terbuka yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sebelum pengambilan keputusan final.
Jika memang proyek tetap berjalan, maka relokasi ke lokasi yang lebih “steril” secara sosial dan geografis perlu jadi pertimbangan.
“Makanya pemerintah harus lihat dulu investasi masuk besar nilainya secara ekonomis, AMDAL beres tapi masyarakatnya gimana, sosialnya gimana? Kan jadi enggak sustain kalau sosial enggak dapat ekonomi dapat terus lingkungan dapat tapi masyarakatnya gimana,” tandas Muslichah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





