Jateng

Soal Putusan MK, ADEKSI Siap Dilibatkan dalam Penyusunan Revisi UU Pemilu

×

Soal Putusan MK, ADEKSI Siap Dilibatkan dalam Penyusunan Revisi UU Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum (Ketum) ADEKSI, Dance Ishak Palit di Salatiga, Rabu, 2 Juli 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Ketua Umum (Ketum) ADEKSI, Dance Ishak Palit di Salatiga, Rabu, 2 Juli 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Kritik Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Adi Prayitno: Apa Kabar Nasib Kepala Daerah dan DPRD?

Seperti diketahui, putusan MK No 135/PUU-XXII/2024 mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Undang Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Demikian halnya dengan Undang Undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan