SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng menyatakan siap berdialog dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mencari solusi permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di perbatasan Rowosari dan Kebunbatur.
TPA ilegal tersebut memang berlokasi di area perbatasan antara Rowosari, Tembalang, dan Kebunbatur, Mranggen, yang berdekatan dengan kawasan Brown Canyon.
Agustina menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan dan pembakaran sampah di wilayah perbatasan tersebut.
BACA JUGA: Walikota Agustina Pastikan TPA Ilegal Brown Canyon Masuk Area Kabupaten Demak
Menurutnya, koordinasi antar-daerah diperlukan, dan dirinya berharap Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Tengah dapat memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Ya kalau (Pemerintah) Provinsi (Jawa Tengah) mempertemukan kita, ya kita ketemu,” kata Agustina, Rabu, 6 Agustus 2025.