SEMARANG, beritajateng.tv – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Brown Canyon yang berlokasi di Desa Kebunbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak resmi ditutup.
Hal ini menyusul adanya hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Demak.
Rakor menghasilkan kesepakatan untuk menutup lokasi TPA ilegal Brown Canyon. Dengan mengedepankan komunikasi persuasif bersama pemilik lahan, dan penguatan sarana pengelolaan sampah di wilayah terdampak.
Tak main-main, masyarakat yang masih membuang sampah di area tersebut akan mendapat sanksi tegas dari Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Ini Solusi Sementara Pemkot Semarang Tangani TPA Ilegal di Rowosari
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, menyampaikan bahwa penutupan ini merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan seluruh unsur terkait.
“Hasil rapat di Pemprov, kami sepakat menutup TPA ilegal Rowosari. Sementara untuk penindakan akan bersama-sama Satpol PP Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Provinsi Jawa Tengah lakukan,” jelasnya, Senin, 11 Agustus di Balaikota.
Arwita melanjutkan, DLH Kota Semarang telah melakukan berbagai langkah strategis sejak awal untuk mengendalikan permasalahan.
Beberapa di antaranya adalah menempatkan kontainer di titik-titik strategis, seperti di RW 6 Kelurahan Rowosari, menambah kontainer di Sendangmulyo, serta di belakang kantor kelurahan Sendangmulyo.
“Jadi untuk sarana prasarana jumlah ritasi pengangkutan kami maksimalkan agar tidak ada lagi penumpukan,” ujarnya.
Selain penyediaan sarana, DLH juga memasang papan imbauan dan menugaskan petugas piket setiap hari di lokasi.
Dari hasil pengawasan, masih menemukan warga dari berbagai wilayah, termasuk Srondol Kulon dan Tembalang, yang membuang sampah di sana.
“Kami himbau agar jasa angkutan sampah swasta langsung membuang di TPA resmi, tidak di lokasi ilegal,” tegasnya.
Menurut Arwita, koordinasi dengan Pemkab Demak berjalan sangat baik. Demak juga sudah menyediakan sarana-prasarana pengangkutan dan siap menutup TPA ilegal secara bersamaan. “Mereka juga menyiapkan pengangkutannya dan siap juga untuk menutup TPA bareng-bareng di sana,” ungkap Arwita.
Langkah ini harapannya mengakhiri polusi asap pembakaran dan dampak negatif lainnya yang selama ini dikeluhkan warga sekitar Rowosari Tembalang. (*)
Editor: Elly Amaliyah





