Jateng

Soal TPA Ilegal di Rowosari, Walikota Semarang Siap Dialog dengan Pemkab Demak

×

Soal TPA Ilegal di Rowosari, Walikota Semarang Siap Dialog dengan Pemkab Demak

Sebarkan artikel ini
Soal TPA Ilegal di Rowosari, Walikota Semarang Siap Dialog dengan Pemkab Demak
DLH Kota Semarang meninjau langsung lokasi TPA ilegal yang berada di perbatasan Rowosari dan Kebunbatur, Mranggen, Demak. (Ellya/beritajateng.tv)

Dia menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan bertanggung jawab sesuai dengan batas wilayahnya. Namun, jika dampak lingkungan, seperti asap dari pembakaran sampah di wilayah Demak, sampai mengganggu warga Kota Semarang. Maka penyelesaiannya harus melibatkan Pemerintah Provinsi.

“Kalau kita (Semarang) bagian kita, Demak bagian Demak. Tapi kalau ada pembakaran (sampah) di Demak terus mengenai warga di Kota Semarang, itu yang kita lapor ke provinsi,” tegasnya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat, khususnya warga di wilayah perbatasan, memiliki kesadaran penuh untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Dengan demikian, keindahan dan kebersihan lingkungan dapat terjaga, dan tidak ada lagi TPA ilegal yang meresahkan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan