Sementara, penggunaan anggaran tentu saja perlu surat pertanggungjawaban (SPJ).
“Dari 10.600 ketua RT, semua berbeda-beda. Tidak semua bisa membuat administratif yang bagus. Ini perlu pendampingan dari Pemkot Semarang sebelum dicairkan, sosialisasi pedoman teknis, pendampingan SPJ,” paparnya.
Lebih lanjut, Ali menekankan, transparasi anggaran harus diutamakan. Apalagi, anggaran total yang digelontor cukup besar mencapai lebih dari Rp250 miliar.
Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak perlu tergesa-gesa dalam penggunaan anggaran agar tidak menjadi masalah.
Dengan program dana operasional RT, Anggota Dewan ini juga berharap, tidak ada lagi iuran-iuran di tingkat RT yang memberatkan warga. Hal itu bisa di atur dalam pedoman teknis.
“Idealnya tidak ada lagi pungutan. Tapi, tergantung kebijakan Walikota Semarang. Kalau di buat seperti itu, ini adalah langkah gebrakan bagus bagaimana meminimalkan iuran di tingkat RT,” ucapnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah