SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyambut baik pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD Jawa Tengah yang menyasar persoalan kehutanan dan infrastruktur jalan provinsi.
Pemprov Jawa Tengah menilai dua isu tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat maupun sejumlah persoalan yang belakangan muncul di berbagai wilayah.
Agenda rapat paripurna DPRD Jawa Tengah pada Selasa, 26 Mei 2026 mencakup persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD Jawa Tengah.
Raperda pertama berasal dari Komisi B DPRD Jawa Tengah yang mengatur Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Sementara Raperda kedua berasal dari Komisi D DPRD Jawa Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Komisi B DPRD Soroti Pengelolaan Pasar di Kabupaten Semarang yang Belum Maksimal
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin menilai dua Raperda tersebut selaras dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Hal itu Gus Yasin ungkap usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 26 Mei 2026.
“Yang pertama adalah usulan terkait Rancangan Peraturan Daerah yang Komisi B inisiasi terkait kehutanan. Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senang menanggapi adanya usulan pembahasan tentang bagaimana tata kelola kehutanan di Jawa Tengah,” ujar Gus Yasin
Menurutnya, pembahasan dua Raperda tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan administratif semata, tetapi juga menjawab persoalan yang selama ini muncul di lapangan.
Selain pengelolaan kawasan hutan yang berkaitan dengan alih fungsi lahan dan potensi bencana, Pemprov Jawa Tengah juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan provinsi yang membutuhkan penyesuaian kapasitas maupun pembangunan ulang.
“Yang kedua yaitu dari Komisi D tentang penyelenggaraan jalan kewenangan provinsi. Kami sangat menyambut baik pembahasan dua Raperda ini karena dua-duanya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Jawa Tengah,” sambungnya.
Pemprov Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Hutan Gundul di Jateng
Gus Yasin menilai pengelolaan hutan di Jawa Tengah perlu menjadi perhatian lantaran sejumlah bencana yang terjadi belakangan berkaitan dengan perubahan fungsi lahan.
Ia menyebut alih fungsi lahan yang terjadi selama ini ikut memengaruhi kondisi lingkungan, terutama pada kawasan pegunungan.
“Kita tahu bahwa kemarin banyak kebencanaan yang bermula dari peralihan alih fungsi lahan dan lain sebagainya di kawasan hutan,” katanya.
Pemprov Jawa Tengah, kata dia, juga mencatat sejumlah kawasan yang membutuhkan perhatian lebih dalam pembahasan rehabilitasi lahan maupun perlindungan kawasan hutan.
Menurutnya, sejumlah wilayah menghadapi tantangan berbeda, mulai dari kerusakan kawasan hutan hingga perubahan fungsi lahan yang berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan. Salah satu wilayah yang masuk perhatian yakni kawasan Gunung Slamet.
“Memang kemarin yang menjadi catatan ini ada di Gunung Slamet. Di Gunung Slamet ini ada sebagian yang kita ingin jadikan hutan itu, kita fasilitasi supaya tidak ada pengrusakan-pengrusakan,” ujar Gus Yasin.
Selain kawasan tersebut, Pemprov Jateng juga menyoroti kondisi sejumlah wilayah lain yang memiliki persoalan serupa.
“Lalu ada di gunung-gunung yang lain, termasuk di Kabupaten Pati itu juga banyak hutan yang gundul,” lanjutnya.
Gus Yasin Sebut Banyak Lahan Berubah Jadi Perkebunan dan Tanaman Musiman
Lebih jauh, Gus Yasin menjelaskan alih fungsi lahan yang terjadi saat ini tidak selalu mengubah kawasan menjadi area non-hijau.
Ia mengatakan, sebagian lahan memang tetap ditanami, namun jenis vegetasinya berubah sehingga kemampuan tanah menahan erosi ikut berkurang.
“Alih fungsi itu banyak ya, diubah menjadi perkebunan. Diubah yang dulunya pohon-pohon keras, sekarang sama sih sebenarnya ditanami, tetapi sifatnya kayak sayur-sayuran,” jelasnya.
Ia menilai tanaman musiman memiliki kemampuan yang berbeda dalam menjaga kondisi tanah.
“Nah, tanaman yang seperti ini kurang kuat akarnya untuk mengikat tanah,” tambah Gus Yasin.
Pemprov Ingin Pengawasan Hutan dan Jalan di Jateng Semakin Ketat
Selain perlindungan kawasan hutan, Pemprov Jawa Tengah juga menaruh perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan provinsi. Gus Yasin mengatakan sejumlah ruas jalan saat ini membutuhkan penyesuaian maupun pembangunan ulang agar mampu menunjang pelayanan masyarakat.
“Nah, terkait jalan ini kami tahu bahwa saat ini kapasitas jalan di Provinsi Jawa Tengah ada yang perlu pembangunan ulang atau penyelarasan,” ujarnya.
BACA JUGA: Marak Kekerasan Seksual di Ponpes dan Kampus, DPRD Jateng Minta Aturan Lebih Spesifik
Ia berharap pembahasan dua Raperda tersebut dapat memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya peraturan dan pembahasan ini kami berharap ke depan pengawasan semakin lebih ketat lagi,” pungkas Gus Yasin. (*)
Editor: Farah Nazila





