Jateng

Soroti Hutan Rusak dan Lahan Kritis di Jateng, DPRD: Banjir hingga Longsor Makin Mengancam

×

Soroti Hutan Rusak dan Lahan Kritis di Jateng, DPRD: Banjir hingga Longsor Makin Mengancam

Sebarkan artikel ini
DPRD Hutan
Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sholeha Kurniawati, saat membacakan usul prakarsa Raperda Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 26 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Oleh karena itu, ԁiperlukan adanya kebijakan daerah yang mampu memberikan arah pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan secara terpadu dan berkesinambungan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Komisi B DPRD Jawa Tengah menilai penanganan persoalan lingkungan selama ini memerlukan koordinasi yang lebih kuat antarpihak.

Sebab, tutur Sholeha, persoalan kerusakan lingkungan tidak hanya menyangkut sektor kehutanan. Akan tetapi juga berkaitan dengan pembangunan wilayah, aktivitas ekonomi, hingga keterlibatan masyarakat.

BACA JUGA: Warga Bogorejo Blora Dikejutkan Temuan Mayat Pria di Tepi Hutan, Diduga Tewas Mendadak

Oleh karena itu, DPRD mendorong tata kelola yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat agar penanganan lingkungan tidak berjalan secara parsial.

“Melalui usul prakarsa rancangan peraturan daerah ini, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah memandang bahwa tata kelola rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan daerah perlu ԁilaksanakan secara terencana, sistematis, terpadu dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” paparnya.

Sholeha menilai dampak kerusakan lingkungan tidak berhenti pada perubahan kondisi alam belaka. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan maupun wilayah yang terdampak kerusakan lingkungan juga berpotensi menerima dampak sosial dan ekonomi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat upaya rehabilitasi lahan dan reklamasi hutan menjadi penting karena menyangkut keberlanjutan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

“Komisi B DPRD Jawa Tengah juga memandang rehabilitasi lahan kritis dan reklamasi hutan daerah tidak hanya terkait aspek lingkungan hidup. Tetapi, juga memiliki dampak terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp