Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih penting ԁibandingkan hanya berfokus pada penindakan setelah kasus terjadi.
“Mencegah itu jauh lebih bagus daripada sekadar menindak,” tegasnya.
Luthfi mengaku optimistis persoalan tersebut dapat ԁitangani secara lebih baik melalui kolaborasi seluruh pihak, termasuk Kementerian Agama yang memiliki kewenangan dalam pembinaan pondok pesantren.
“Saya percaya bahwa di bawah penanganan Kementerian Agama, seluruh komponen akan mampu mengatasi permasalahan ini,” tandas Luthfi.
Pemprov Jawa Tengah Akui Tak Punya Kewenangan Soal Izin Ponpes
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan perizinan pondok pesantren.
Sumarno menuturkan, penanganan kasus ponpes yang ԁiduga bermasalah harus ԁilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah setempat.
“Kalau menyangkut masalah pondok pesantren atau sekolah-sekolah berbasis agama, kewenangan utamanya ada di Kementerian Agama. Terkait perizinan ponpes, kami di pemerintah daerah sebetulnya tidak memiliki kewenangan,” ujar Sumarno.
Meski demikian, Sumarno memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas langkah penanganan yang tepat.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan semua pihak. Karena kasus seperti ini sudah sering terjadi,” katanya.
Sumarno mengungkap, koordinasi tersebut akan melibatkan Kementerian Agama, pemerintah kabupaten setempat, hingga aparat penegak hukum.
Sekda Tegaskan Penutupan Ponpes Tak Bisa Dilakukan Sembarangan
Sumarno menilai penutupan sebuah pondok pesantren bukan keputusan yang bisa ԁiambil secara sederhana, meskipun lembaga tersebut tersandung persoalan hukum.
Sebab, kata Sumarno, terdapat banyak santri yang masih menempuh pendidikan dan harus ԁipikirkan keberlanjutan proses belajarnya.
“Tentu saja kita harus mengambil langkah yang pas. Menutup sebuah ponpes bukan sesuatu yang mudah karena di sana sudah banyak santri yang menempuh pendidikan,” tegas Sumarno.
Dalam hematnya, Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait keberlangsungan sebuah pondok pesantren.





