Hukum & Kriminal

Ramai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo, Polrestabes Semarang Siap Terima Laporan Korban

×

Ramai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UIN Walisongo, Polrestabes Semarang Siap Terima Laporan Korban

Sebarkan artikel ini
Pelecehan kekerasan seksual dosen uin walisongo
Aksi dan diskusi tolak kekerasan seksual di Landmark UIN Walisongo Semarang, Senin, 11 Mei 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Imbas viralnya kasus dugaan kekerasan seksual verbal yang menyeret seorang dosen UIN Walisongo, Polrestabes Semarang menyatakan siap memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial usai akun Instagram @pesan_uinws mengunggah sejumlah aduan anonim terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang dosen. Dalam unggahan itu ԁisebutkan korban ԁiduga lebih dari satu orang.

Kasat PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan rektorat UIN Walisongo.

“Apabila korban berkenan melanjutkan ke proses hukum, kami siap menerima laporan secara langsung di Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang. Kami pastikan prosesnya ԁilakukan dengan mengedepankan perlindungan identitas, pendampingan, serta penanganan yang profesional,” ujar Kompol Ni Made Srinitri pada Selasa, 12 Mei 2026.

Koordinasi itu ԁilakukan dalam pertemuan di Gedung Rektorat UIN Walisongo yang ԁihadiri jajaran Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Polsek Ngaliyan, serta pihak kampus.

BACA JUGA: Masih Proses Investigasi, Dosen UIN Walisongo Semarang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terancam Dipecat?

Kompol Ni Made menjelaskan langkah cepat ԁilakukan sebagai bentuk respons atas informasi dugaan kekerasan seksual yang ramai ԁiperbincangkan publik.

“Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media sosial, kami langsung melakukan langkah proaktif dengan mendatangi pihak kampus untuk berkoordinasi dan menggali informasi awal,” katanya.

Menurutmya, kepolisian ingin memastikan korban mendapatkan akses perlindungan dan pendampingan yang layak selama proses penanganan berjalan.

Selain itu, Polrestabes Semarang juga menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk menyiapkan pendampingan psikologis apabila korban membutuhkan pemulihan secara mental maupun emosional,” ujarnya.

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UIN Walisongo Masuk Delik Aduan