Karena itulah, Anies memiliki rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menurutnya membatasi kebebasan masyarakat Indonesia.
“Karena khawatir ada UU ITE yang memprosesnya. InsyaAllah, undang-undang yang membatasi kebebasan itu akan direvisi ke depannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Anies juga mengungkapkan keprihatinannya atas kurangnya kritik yang publik sampaikan. Hal itu sebagaimana tercermin dari beberapa data yang ia beberkan.
“Indonesia saat ini mengalami penurunan dalam aktivitas kebernegaraan dan demokrasi. Indeks demokrasi kita mengalami penurunan dari tahun 2015 hingga 2022, juga terjadi penurunan indeks kebebasan pers dan persepsi terhadap korupsi,” tandasnya. (*)