SEMARANG, beritajateng.tv – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah menyoroti kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen. Menurut mereka, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan sangat berarti bagi sektor industri.
Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, menjelaskan, dari sektor industri, kenaikan PPN tentunya berdampak pada ongkos produksi perusahaan yang semakin tinggi. Belum lagi, kenaikan PPN juga menurunkan permintaan barang karena daya beli masyarakat yang turun.
Sehingga, kata Frans, kenaikan PPN dapat membuat barang siap jual menjadi tidak laku dan akhirnya menumpuk di gudang. Dengan kondisi ini, perusahaan akan menghadapi kerugian dan berpotensi merumahkan karyawan.
“Kita tidak akan bisa menjual produk kita seperti biasanya. Dengan demikian bisa terjadi perumahan karyawan, karena memang tidak ada barang mau dikerjakan, stok di gudang masih banyak,” ungkap saat beritajateng.tv hubungi, Selasa, 24 Desember 2024.
BACA JUGA: Soal PPN 12 Persen, Buruh Minta Dikecualikan: Ancam Turun ke Jalan
Frans menuturkan, jika stok barang yang tak laku terjual menumpuk di gudang, perusahaan akan memilih untuk menghentikan aktivitas produksi. Hal itu demi menghindari kerugian perusahaan.
Parahnya, sektor industri belakangan ini tak hanya menghadapi masalah kenaikan PPN. Namun juga sejumlah persoalan ekonomi kompleks lainnya seperti deflasi, menurunnya permintaan ekspor, geopolitik, serta ekonomi negara yang cenderung stagnan.