REMBANG, beritajateng.tv – Manajemen PSIR Rembang akhirnya buka suara terkait sanksi diskualifikasi yang menjerat klub mereka. Saat ini, melalui pernyataan resmi (Official Statement), Laskar Dampo Awang melempar sorotan tajam pada aspek Legalitas Komdis PSSI Jateng yang memutus perkara tersebut.
Meskipun berfokus pada prosedur, langkah ini bertujuan memastikan setiap keputusan sepak bola memiliki landasan hukum yang kokoh sesuai aturan organisasi.
BACA JUGA : PSIR Rembang Diskualifikasi liga 4 Jateng dan Sanksi Seumur Hidup
Soroti Pasal 75 Statuta PSSI

Selain itu, manajemen PSIR Rembang mengungkapkan adanya potensi ketidaksesuaian prosedur dalam pembentukan Badan Yudisial tingkat Asprov yang merusak Legalitas Komdis PSSI Jateng.
Oleh karena itu, mereka merujuk pada Pasal 75 Statuta PSSI Tahun 2025 yang menegaskan bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Yudisial wajib dipilih melalui mekanisme Kongres PSSI.
Namun demikian, manajemen menemukan fakta berbeda di lapangan terkait Legalitas Komdis PSSI Jateng tersebut:
-
Pertama, keberadaan Komdis PSSI Jawa Tengah saat ini ternyata tidak lahir dari hasil pemilihan dalam kongres resmi.
-
Kedua, pembentukan komite tersebut hanya berlandaskan pada Surat Tugas dari Plt. Ketua PSSI Jawa Tengah.
-
Ketiga, kondisi penunjukan langsung ini secara otomatis menggugurkan standar Legalitas Komdis PSSI Jateng yang seharusnya bersifat independen.
BACA JUGA : Persibangga Juara! Laskar Jenderal Soedirman Angkat Trofi Liga 4 Jateng Usai Drama Penalti Atas Persak
Pertanyakan Independensi dan Legalitas Komdis PSSI Jateng
Oleh sebab itu, PSIR Rembang menekankan bahwa mereka tidak sedang mencoba lari dari tanggung jawab organisasi. Tetapi, mereka menggarisbawahi beberapa poin krusial demi masa depan tata kelola sepak bola nasional:
-
Pertanyaan Independensi: Mekanisme tanpa kongres menimbulkan keraguan serius atas independensi.
-
Potensi Cacat Formil: Secara hukum, keputusan dari organ yang Legalitas Komdis PSSI Jateng-nya dipertanyakan berpotensi menimbulkan konsekuensi cacat formil.
-
Menjaga Marwah Statuta: Langkah ini merupakan upaya nyata untuk menjaga good governance serta integritas Statuta PSSI.





