Sebagai langkah preventif, Bawaslu telah mengirimkan surat imbauan kepada 295 kepala desa dan lurah di Kabupaten Blora.
Tujuan imbauan tersebut, agar sejak dini seluruh pihak di tingkat desa dapat memahami dan mematuhi aturan terkait netralitas dalam Pilkada. Serta, terlibat aktif dalam menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi upaya strategis Bawaslu dalam mendorong seluruh elemen masyarakat di desa untuk ikut serta dalam menjaga integritas Pemilu.
Melalui keterlibatan aktif para kepala desa dan lurah, Bawaslu berharap situasi politik selama Pilkada tetap terkendali. Selain itu, juga bebas dari pelanggaran yang merugikan demokrasi.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, Bawaslu berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Blora dapat berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan.
Semua pihak pun Bawaslu imbau untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi suksesnya pelaksanaan Pilkada yang bersih dan transparan. (*)