SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Tengah mengusulkan penutupan permanen dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Satgas Percepatan MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, mengatakan Satgas kini telah mendapat kewenangan untuk melakukan pemantauan hingga inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program MBG.
“Iya dari Satgas kan kita sekarang sudah dapat izin untuk melihat, memantau, atau sidak. Kami usulkan ke BGN ya,” ujar Gus Yasin saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 19 Oktober 2026.
Dia membenarkan bahwa penutupan dua SPPG di Jawa Tengah tersebut merupakan hasil usulan Satgas. Meski demikian, keputusan penutupan permanen tetap menjadi kewenangan BGN.
“Ya, pasti diusulkan dari Satgas,” katanya.
Gus Yasin mengatakan, pengawasan terhadap SPPG juga melalui koordinasi dengan kepala daerah.
Dia mengatakan, ada tiga aspek yang harus SPPG penuhi dalam dalam operasionalnya. Pertama kondisi lingkungan, higienisitas, dan kehalalan.
“Kepala daerah, mereka juga sudah mulai turun menata, melihat. Kita koordinasi, apa-apa saja. Ada tiga poin, yaitu lingkungan, lalu ada higienitas, ada halal. Ini harus mereka penuhi semuanya,” katanya.
Sebelumnya, dua SPPG di Jawa Tengah yang harus tutup permanen. Keduanya yakni SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang dan SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang.
BACA JUGA: Wapres Gibran Minta Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Batang Dituntaskan, Hasilnya Harus Transparan
Dikutip dari laman resmi BGN, SPPG Kota Semarang Timur Karangturi dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri. Penghentian operasionalnya ditetapkan melalui SK Kepala BGN Nomor 63530 Tahun 2026. SPPG tersebut tercatat melayani 2.370 penerima manfaat.
Adapun SPPG Batang-Bawang di Kabupaten Batang Yayasan Bela Batang Sejahtera kelola. Penghentian operasionalnya melalui SK Kepala BGN Nomor 63531 Tahun 2026, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2.595 orang.





