Selain melayani penerbitan KTP-el, Dispendukcapil Kota Semarang juga terus mengoptimalkan layanan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen ini diberikan kepada anak-anak sebagai identitas resmi sebelum mereka memiliki KTP.
“Untuk KTP pemula jumlahnya sekitar 25 ribu per tahun. Selain itu kami juga menerbitkan KIA bagi anak-anak sebagai identitas resmi mereka,” ungkapnya. (*)





